PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis menegaskan, agar kepala sekolah mesti bisa menjaga hubungan harmonis dengan para guru. Mereka harus berkoordinasi dalam upaya menjalankan sistem pendidikan di sekolah.
Muzailis menanggapi adanya konflik antara guru dan kepala sekolah. Ia berharap keduanya tetap harmonis dalam menjalankan aktivitas di sekolah.
"Kita memang ingatkan kepada kepala sekolah, supaya menjalin hubungan baik dengan para guru," papar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Selasa (25/10).
Kepala sekolah harus transparan dalam menjalankan tugas dan program di sekolah. Mereka harus terbuka dengan para guru agar tidak muncul kecurigaan yang bisa berujung mosi tidak percaya.
Dirinya menilai segala informasi di sekolah harus terbuka kepala sekolah kepada para guru. Kepala sekolah mesti menyampaikan apa yang harus diketahui para guru tentang program yang ada.
"Sehingga kalau sudah tahu, mereka tidak lagi menerka nerka lagi, tidak ada lagi prasangka," paparnya.
Muzailis menegaskan bahwa pihaknya tidak cuma menerima laporan dari para guru. Mereka juga meminta keterangan lebih lanjut terkait tuntunan para guru dari Kepala SMPN 30 Pekanbaru.(R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Kepsek Harus Bisa Jaga Hubungan Harmonis dengan Guru
Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:31:23 WIB
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis - Pekanbaru.go.id
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Percepatan Transformasi Digital, Layanan Publik Diintegrasikan dalam Super App Pekanbaru Aman
Jumat, 17 Juli 2026 - 17:42:50 Wib Otonomi
Agung Ajak Pejabat Kota Sering-sering Gunakan Sepeda Motor
Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33:28 Wib Otonomi
Perpres Nomor 37 Tahun 2026 Perluas Cakupan Ekonomi Kreatif Jadi 21 Subsektor
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00:32 Wib Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi

