PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Operasi tertib parkir yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih berlanjut. Selain menjaring kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga menertibkan juru parkir (jukir).
Dalam razia ini petugas menjaring para jukir ilegal dan mereka yang tidak menggunakan atribut lengkap. Total ada enam jukir yang terjaring dalam razia ini. Satu diantaranya merupakan jukir ilegal dan lima lagi jukir yang tidak menggunakan atribut.
Keenam jukir ini ditindak dan diangkut tim serta diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka.
"Jukir ini kebanyakan tidak melengkapi atribut mereka. Seperti tidak pakai rompi dan tanda pengenal serta pakai celana pendek," jelas Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (7/11).
Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, diantaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros.
Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. Dalam operasi ini sebelumnya telah dilakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembentukan tim yang bakal turun ke lapangan dan mekanisme lainnya.
Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu juga guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Dishub Pekanbaru Tindak Enam Jukir Dalam Operasi Tertib Parkir
Redaksi
Selasa, 08 November 2022 - 11:38:58 WIB
Dishub Kota Pekanbaru menjaring para jukir ilegal dan yang tidak menggunakan atribut lengkap
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Perpres Nomor 37 Tahun 2026 Perluas Cakupan Ekonomi Kreatif Jadi 21 Subsektor
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00:32 Wib Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi
Pemkab Meranti Ajukan Pembangunan Techno Park dan BLK pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14:37 Wib Otonomi
Kolaborasi Kukerta Unri bersama LPS dan Karang Taruna Buat Trash Barrier di Bumi Ayu
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48:23 Wib Otonomi

