Wakil Bupati Siak Hadiri Rakornas Toponimi Bersama Kemendagri

Wakil Bupati Siak Hadiri Rakornas Toponimi Bersama Kemendagri
Wakil Bupati Siak Husni Merza hadir bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

SIAK (RIAUSKYCOM)- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Wakil Bupati Siak Husni Merza hadir bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, serta kementerian/lembaga terkait, antaranya Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD., acara ini dipusatkan di Aula Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/22).

Husni Merza mengatakan, Rakornas ini untuk penyempurnaan data terkait tapal batas daerah baru atau pemekaran, serta pengusulan daerah baru yang telah diajukan oleh daerah, namun kabupaten Siak sendiri dalam hal ini belum ada mengajukan pemekaran daerah maupun tapal batas dan pengkodean daerah baru.

"Dalam hal ini Pemda Siak hanya menyelaraskan dalam pengusulan tapal batas dan pengkodean daerah baru, karena pemerintah pusat hanya memberi waktu saat ini terakhir dalam pemutakhiran data usulan, dan akan segera di tutup dan akan di buka pada tahun 2024 nanti setelah Pemilihan Umum tentunya," Ungkap Husni Merza.

Rakornas ini untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik, dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo SH, MH mengatakan dalam sambutannya mengatakan, pada tahu 2024 akan dilaksanakan Pilkada, Pilpres dan Pileg oleh karena itu mari kita Berkomitmen dengan menyajikan batas wilayah yg lebih baik serta kepastian batas daerah merupakan aspek penting dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi pada daerah soal berbatasan.

Dalam hal ini terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang digunakan oleh KPU untuk menyinkronkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), penentuan daerah pemilihan, dan sinkronisasi wilayah dengan DP4 untuk Pemilu.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional