Biaya Pemilu 2022 Disesuaikan Kemampuan Anggaran Pemerintah Kota

Biaya  Pemilu 2022 Disesuaikan Kemampuan Anggaran Pemerintah Kota
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membantu persiapan Pilkada dan Pemilu 2024. Namun, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

"Untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (15/11) lalu.

Terkait pegawai negeri sipil (PNS) yang akan ditempatkan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hal itu akan dibahas lebih lanjut. Pemko akan menunjuk PNS yang diseleksi.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Penjabat (Pj) Wali kota menegaskan bahwa setiap pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seharusnya, memang seperti itu. Nanti juga ada pencocokan dan penelitian (coklit).

"Apalagi, ada ahli waris yang tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya. Otomatis, nama almarhum itu masih terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," ujarnya.

Data penduduk yang belum terhapus dari Disdukcapil ini salah satu persoalan yang selalu muncul dalam Pemilu dan Pilkada. Makanya, coklit harus diperkuat.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional