PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru sudah dua kali melakukan rapat pembahasan untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi TPP ini dilakukan setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (29/11). Menurutnya, lamanya proses pembahasan karena banyaknya bab yang harus direvisi di Perwako tersebut.
"Kita sedang bahas revisinya. Belum selesai karena babnya ada banyak. Kita perlu cek lembar perlembar," ujarnya.
Menurutnya, revisi Perwako tentang TPP ASN guna merincikan lebih baik bagaimana proses dan siapa yang berhak menerima TPP. Ia membantah akan ada penambahan TPP bagi ASN.
"Hanya revisi, sepertinya tidak ada penambahan," pungkasnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Revisi Perwako Terkait TPP ASN
Redaksi
Rabu, 30 November 2022 - 03:59:03 WIB
Indra Pomi
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi di Pekanbaru
Rabu, 02 September 2026 - 15:57:30 Wib Otonomi
Perkuat Daya Beli Masyarakat, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dan BI Riau Sepakati Langkah Strategis Pengendalian Inflasi
Rabu, 02 September 2026 - 15:08:29 Wib Otonomi
Bupati Kampar Hadiri MUSKABLUB KORPRI Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI
Rabu, 02 September 2026 - 12:39:46 Wib Otonomi
Wako Agung Sambut Pasis Seskoad, Bahas Ketahanan Wilayah dan Stabilitas Pekanbaru
Rabu, 02 September 2026 - 10:34:52 Wib Otonomi

