BURUAN, Pemko Beri Diskon 50 Persen Pembayaran BPHTB

BURUAN, Pemko Beri Diskon 50 Persen Pembayaran  BPHTB
Hidayat Alfitri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyampaikan ada pengurangan pajak sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Iya, ada pengurangan pembayaran sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan BPHTB," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak (Daljak) Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri, Rabu (30/11).

Dirinya memastikan, pihak Bapenda tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan apapun di Bapenda.

"Kita pastikan, kita tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat atau wajib pajak. Jika berkas permohonan masuk, kita pastikan akan langsung diproses," ungkapnya.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional