PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyampaikan ada pengurangan pajak sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Iya, ada pengurangan pembayaran sebesar 50 persen bagi masyarakat dalam pengurusan BPHTB," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak (Daljak) Bapenda Pekanbaru Hidayat Alfitri, Rabu (30/11).
Dirinya memastikan, pihak Bapenda tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan apapun di Bapenda.
"Kita pastikan, kita tidak akan memperlambat atau mempersulit masyarakat atau wajib pajak. Jika berkas permohonan masuk, kita pastikan akan langsung diproses," ungkapnya.(R03)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
BURUAN, Pemko Beri Diskon 50 Persen Pembayaran BPHTB
Redaksi
Kamis, 01 Desember 2022 - 20:43:19 WIB
Hidayat Alfitri
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Bengkalis Buka Peluang Pendapatan Negara Lewat Ekspor Hasil laut dan Perkebunan
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:27:15 Wib Otonomi
Pemkab Meranti Ajukan Pembangunan Techno Park dan BLK pada Kementerian Ketenagakerjaan
Jumat, 17 Juli 2026 - 06:14:37 Wib Otonomi
Kolaborasi Kukerta Unri bersama LPS dan Karang Taruna Buat Trash Barrier di Bumi Ayu
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:48:23 Wib Otonomi
Bupati Siak Bertemu Perwakilan Pemerintah Pusat, Bahas Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Jumat, 17 Juli 2026 - 05:39:02 Wib Otonomi

