Polres Kuansing Gelar Kilas Balik Capaian Akhir Tahun 2022

Polres Kuansing Gelar  Kilas Balik Capaian Akhir Tahun 2022
Wakapolres, Kompol Lilik Surianto memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/22).

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata yang diwakili Oleh Wakapolres, Kompol Lilik Surianto menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/22).

Dalam acara yang digelar di lobi Mapolres Kuansing itu, ikut mendampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kuansing dan juga awak media yang ada di Kuansing.

Pada kesempatan ini Wakapolres Kuansing menyampaikan capaian dan penanganan perkara yang ditangani oleh jajaran Polres Kuansing.

Sepanjang tahun 2022, disebutkan Wakapolres, ada sebanyak 336 kasus yang ditangani Polres Kuansing.

Dari total jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika masih  cukup tinggi, yakni sebanyak 73 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara di atas 100 persen.

Adapun  total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu sebanyak 221,7 gram, daun ganja kering sebanyak 608,18 gram dan pil ekstasi nihil.

Selain itu, aparat kepolisian setempat melaporkan kasus hukum yang juga tak kalah banyak yang berkaitan dengan perkara tindak pidana penganiayaan ringan 40 kasus, kemudian tindak pidana penggelapan 35 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 24 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 22 kasus, pengeroyokan 21 kasus, perjudian 14 kasus dan perncurian biasa 11 kasus. 

Selama tahun 2022 Jajaran Polres Kuansing juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia, dengan  jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang.

Dalam proses sidang dan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang jumlah tersangka yang diamankan 3 Orang.

Kemudian untuk kasus kecelakaan lalu lintas,  selama tahun 2022 terjadi sebanyak 93 kejadian.

Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2021 lalu sebanyak 38 kejadian.

Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2022 juga terjadi penaikan, dimana pada tahun 2021 lalu korban meninggal dunia sebanyak 16 orang dan tahun 2022 sebanyak 23 orang.

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2022 penyebab terjadi kecelakaan terdata adalah faktor manusia.

Mengakhiri Konferensi Pers tersebut, Waka Polres Kompol Lilik Surianto, S. ST, SH MH menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kuansing belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat.(R12)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional