Sesuai Usulan KPU, Pemko Pekanbaru Akan Anggarkan Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

Sesuai Usulan KPU, Pemko Pekanbaru Akan Anggarkan Rp67 Miliar untuk  Pilkada 2024
Ilustrasi Pemuli dan Pilkada

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menganggarkan Rp67 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024. 

Anggaran itu diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengatakan, pengalokasian anggaran bagi Pilkada sesuai dengan amanah dari Pemerintah Pusat. Sehingga kesuksesan Pilkada dapat terlaksana.

"KPU Pekanbaru mengusulkan Rp67.179.871.250. Jadi, kita akan anggarkan sekitar segitu untuk Pilkada dari APBD Kota Pekanbaru," ujarnya, Kamis (26/1).

Ia menjelaskan, jumlah anggaran itu akan diverifikasi lebih dulu. Setelah verifikasi, dana akan dihibahkan sekitar tahun 2024 mendatang.

"Kita masih menunggu PKPU terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Nanti setelah ada aturannya, baru kita verifikasi, mungkin anggarannya bisa kurang atau lebih," jelasnya.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index