Mendag: Beli Minyak Goreng Minyakita tidak Boleh Borong, Harus Pakai KTP

Mendag: Beli Minyak Goreng Minyakita tidak Boleh Borong, Harus Pakai KTP
Minyak makan kemasan sederhana Rp14.000 bermerek Minyakita. Untuk membelinya, kini pemerintah memberi batasan dan wajib menunjukkan KTP. / Sumber Foto: kemendag

DENPASAR (RIAUSKY.COM)- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai menerapkan kebijakan pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli Minyakita.

"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2/2023) sebagaimana dilansir republika dari antara.

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

"Boleh saja beli lima kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan. 
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023.

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.

Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.

"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatra saya ceritakan karena di sini (Denpasar) harganya stabil," katanya.

Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.

Berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga Minyakita per liter dijual Rp 14 ribu. Sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp 16 ribu dan Rp 17 ribu per liter.

Selain berbincang dengan para pedagang, dalam kesempatan kunjungan itu, Zulkifli juga membeli sejumlah bahan pokok seperti Minyakita, beras Bulog, daging ayam, telur, jajanan dan sebagainya dari para pedagang. 
Bahan-bahan pokok yang dibeli tersebut kemudian langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar itu.(R02)

Sumber Berita: republika/antara

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index