Polres Rohil Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Pembunuhan

Polres Rohil Amankan Lima Orang Terkait Dugaan  Pembunuhan
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik MSi

UJUNG TANJUNG (RIAUSKY.COM)- Tim Opsnal  Sat Reskrim Polres Rokan Hilir bersama Tim Satreskrim Polsek Bagan Sinembah mengamankan lima orang lelaki.

Diduga kelima lelaki ini merupakan tersangka pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korban Amirullah (48) warga Dusun Bhakti Sei Daun meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh dari Polres Rohil, kelima tersangka berinisial M  (52), S (32), H (31) MS(52) dan S (52).

Kelimanya merupakan warga Dusun Bakti Simpang Ompong Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah -Rohil. 

Diketahui, bahwa lima tersangka merupakan anggota satuan pengamanan (Satpam) kebun sawit areal 500 yang berada di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik MSi saat dikonfirmasi Senin (20/2/23) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH tidak membantah  terkait penangkapan lima orang tersebut.

Dijelaskannya, terungkap kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban setelah seorang pemanen sawit bernama budi menemukan jenazah pria mengapung di dalam aliran sungai daun perbatasan dengan Labusel (Sumut), pada Jumat, 17 Februari 2023 Sekira Pukul 13.30 Wib.

Atas hal tersebut saksi melaporkan kepada pemilik kebun Kadon dan pihak Polsek Bagan Sinembah guna proses evakuasi.

Dari hasil keterangan Saksi didapat seperti keterangan saksi Riski Syahputra saat itu bersama Amirullah (korban) pada hari Rabu 15 Februari 2023 sekira pukul 22.30 Wib Simpang STOP Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur tepatnya di Perkebunan Kelapa Sawit Milik Sembiring memgambil berondolan dibekas tumbangan sawit.

Saksi juga menjelaskan, bahwa berondolan yang telah di ambil tidak dibawa dikarenakan kendaraan sepeda motor tidak memadai.

Pada saat keluar di tengah perjalanan di kejar oleh beberapa orang  dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 5 (lima) unit hingga terjadilah pengejaran saat itu, akhirnya korban ditemukan dan dipukul bertubi-tubi.

Setelah itu saksi menambahkan, usai mendengar suara "ampun bang...ampun bang...ampun bang..." dari persembunyian di dalam semak belukar, saksi tidak ada mendengar suara apa -apa lagi dan tak lama mendengar suara sepeda motor tersebut pergi keluar dan dia pun kembali ke rumah.

''Setelah beberapa hari, saksi tak pernah bertemu dan melihat korban hingga jenazah di temukan,'' jelas  saksi kepada pihak kepolisian.

Atas laporan Samsiati (46) selaku istri korban pada 18 Februari 2023, akhirnya Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap (lima) orang terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah membawa terduga pelaku serta 3 (tiga) buah senapan angin, 1 (Satu) unit sepeda motor trondol milik korban dan 4 (empat) pasang sepatu boot ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial H,S D dan MS melakukan pemukulan secara bertubi-tubi hingga menyebabkan korban lemas dan tidak bergerak.

Melihat korban tidak bergerak kelima pelaku memutuskan untuk bersama-sama membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang mengalir berjarak 2 (dua) meter dari tempat pemukulan.

Setelah membuang dan melemparkan korban ke sungai, kelima pelaku menjemput sepeda motor milik korban dan membawanya ke simpang empat dan berdiskusi untuk membuang sepeda motor tersebut ke dalam parit bekoan dengan cara diangkat bersama-sama dan melemparkannya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menghimpun keterangan dari terduga pelaku.(R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index