Polres Rohul Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Ujung Batu

Polres Rohul Tangkap Terduga  Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Ujung Batu
Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang diamankan Petugas Kepolisian Polres Rohul.

 UJUNGBATU (RIAUSKY.COM)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria di Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu-Rokan Hulu, Riau, Jumat (3/3/2023).

Pria berinisial ZF (24) diamankan aparat terkait dugaan tidak pidana narkotika.

Dia diamankan di sebuah rumah  di Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu-Rokan Hulu sekitar pukul 17:30 Wib.

Awalnya, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik jual beli narkotika di daerah tersebut.

Dari informasi itu, aparat langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mengamankan terduga pelaku.

ZF sendiri merupakan warga dari Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

''Dari tangan dia yang kini ditetapkan sebagai tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat 13,00 gram, satu lembar tisu dan plastik warna hitam, satu buah kotak rokok sampoerna dan satu unit hp,'' ungkap 
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Afyandi SH MH, Ahad(5/3/2023).

"Untuk saat ini, tersangka dan BB sudah diamankan oleh petugas untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut." Terang AKP Riza.

Kepada masyarakat Rokan Hulu, disampaikan untuk tetap memberikan informasi kepada petugas kepolisian bila mengetahui terjadinya tindakan penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungannya.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Afyandi SH MH mengaku akan menyembunyikan identitas para pelapor terkait dengan laporan yang disampaikan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Terutama dalam penyalahgunaan obat obat terlarang. Karena akan berhadapan dengan hukum.(R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index