Pekan Panutan Pajak dan Peluncuran SPPT PBB 2023, Bapenda Hadirkan Aplikasi ASIAP

Pekan Panutan Pajak dan Peluncuran SPPT PBB 2023, Bapenda Hadirkan Aplikasi ASIAP
Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun didampingi Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan saat meluncurkan aplikasi ASIAP .

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2023.

Penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2023 ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun kepada 15 camat se Kota Pekanbaru untuk diserahkan kepada seluruh wajib pajak pada kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023 serta Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Pangeran Hotel Pekanbaru, Selasa (21/3/2023) pagi.

Total, ada sebanyak 302.108 lembar SPPT PBB yang diterbitkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2023 ini.

Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengajak masyarakat untuk membayarkan pajak PBB sesuai dan tepat waktu.

Peluncuran sekaligus pekan panutan yang dilaksanakan ini juga dalam upaya menyentuh dan mengajak masyarakat untuk membayarkan PBB.

Dia juga menjelaskan, bahwa sebelum diluncurkan kepada publik, terlebih dahulu diutamakan untuk rumah-rumah dinas dan pejabat, khususnya di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dengan aplikasi yang tersedia, dia berharap masyarakat kini bisa semakin mudah untuk membayarkan kewajiban pajak daerahnya kepada pemerintah.

''Jadi, sekarang, tak perlu menunggu SPPT PBB manual, cukup dengan mengunduh aplikasi online, sudah bisa melakukan pembayaran pajak,'' ucap Muflihun disela peluncuran ASIAP (Aplikasi Siap Antar SPPT PBB) masih dikesempatan yang sama.

Dikatakan dia, dengan masyarakat membayarkan pajak daerah, khususnya PBB, maka itu akan berkontribusi pada penerimaan daerah dan itu akan berkaitan dengan kesanggupan APBD untuk membiayai pembangunan daerah.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Ketua DPRD M Sabarudi, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan foto bersama wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan  menjelaskan kegiatan Pekan Panutan Pajak ini diharapkan bisa memotivasi masyarakat  untuk membayar pajak.

Karena, lanjut dia, uang pajak yang diterima pemerintah ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.

Alek juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 ini , Bapenda menerbitkan sebanyak 302.108 lembar SPPT PBB milik wajib pajak PBB.

Dari jumlah tersebut, pihaknya mengestimasi ada sebesar Rp203,3 miliar penerimaan yang bisa didapatkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Itu baru dari PBB P2 saja.

Hingga saat ini, sebut dia, Bapenda Pekanbaru terus brupaya maksimal untuk bisa meningkatkan realisasi penerimaan daerah dari 11 sektor pajak daerah.

''Terhitung Januari-Maret 2023 ini, total realisasi penerimaan sudah mencapai Rp142 miliar, atau melebihi target penerimaan triwulan I tahun 2023 dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Ada pertumbuhan sekitar 11 persen dibandingkan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya,''ungkap kepala dinas yang akrab disapa Akur ini.

Dia juga menjelaskan tentang peluncuran aplikasi ASIAP yang dilakukan pada hari ini, adalah salah satu terobosan dan inovasi untuk bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mengakses SPPT PBB miliknya.

Banyak laporan dari wajib pajak yang menyebutkan kalau SPPT PBB- nya tidak sampai kepada wajib pajak.

Dengan aplikasi ini, selain penyampaian secara manual, wajib bisa mengecek sendiri secara online tentang PBB yang harus dibayarkan.

Ini, sebut Alek juga dalam rangka memanfaatkan kemudahan teknologi. Masyarakat bisa langsung mengakses dan langsung melakukan pembayaran pajak. Dengan aplikasi ini nantinya juga sudah bisa dicek apakah SPPT PBB  sudah diterima atau belum oleh wajib pajak.

Pada kesempatan Pekan Panutan ini, juga diberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak terbesar di Kota Pekanbaru pada tahun 2022.

Adapun tiga wajib pajak terbesar yang telah membayarkan kewajibannya di awal tahun masing-masing adalah:

PT Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp198.480.200, kemudian, PT Jaya Glassindo Abadi sebesar Rp102.342.400 serta ketiga, PT Citraciti Pacific (Mal SKA) dengan nilai PBB Rp99.639.470.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index