Hasil Pengawasan Bawaslu Terhadap DPS HP Tidak Ada Pelanggaran

Hasil Pengawasan Bawaslu Terhadap DPS HP Tidak Ada Pelanggaran
Siti Syamsiah, Rizki Abadi, dan Yasrif Yaqub Tambusai Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru bersama insan pers.

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Setelah dilakukannya pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada 11/05 lalu,  pada Jumat 19/05 bertempat di Aula kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melakukan Konferensi pers terkait pengawasan hasil DPSHP yang dilakukan oleh Bawaslu.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru yakni Rizki Abadi selaku Koordinator divisi hukum, humas, data dan informasi didamping oleh Siti Syamsiah dan Yasrif Yaqub Tambusai.

Konferensi pers tersebut Rizki Abadi menyampaikan beberapa temuan dilapangan yang merupakan fakta. Yakni:

1.Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengcek apakah terdaftar dalam daftar pemilih yang ditempelkan di kelurahan.

2. Tidak lengkapnya elemen data pada daftar pemilih yang diterima Bawaslu Kota Pekanbaru dan yang diumumkan PPS sehingga menghambat pencerahan data kepandaian dan data Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)

3. Masih ditemukannya pemilih yang ditempatkan pada TPS yang berjauhan dari lokasi tempat tinggal

4. Masih belum ada keputusan yang jelas oleh KPU terkait lokasi TPS pada wilayah perbatasan

5. Kurangnya sosialisasi KPU dan jajaran dalam penyusunan daftar data pemilih dan ajakan untuk melakukan pengecekan nama melalui https://cekdptonline.kpu.go.id

6. ditemukannya warga yang dari luar kota belum terdaftar dalam DPS karena belum mengurus surat pindah domisili dari tempat asal
7. Akses sidalih yang terlambat diterima Bawaslu

9. Jumlah pemilih yang mencapai 300 pemilih di Kecamatan Rumbai Timur.

Fakta dan kendala di lapangan tersebut diperoleh dari pengawasan langsung atau melekat dan pengawasan tidak langsung berupa uji petik di masyarakat.

Untuk memastikan terdaftar nya masyarakat dalam Daftar pemilih Bawaslu Kota Pekanbaru bersama jajarannya yakni Panwascam dan Pengawas Kelurahan juga membuka posko Keliling Kawal Hak pilih dimana sampai saat ini jumlah Posko Keliling yang terlaksan sudah mencapai 50 posko yang didirikan di tempat keramaian seperti Pasar, Sekolah dan tempat yang banyak dikunjungi masyarakat. 

Untuk diketahui melalui surat instruksi Bawaslu Rai No. 4 tahun 2023 tentang patroli kawal hak pilih maka Bawaslu bersama Panwascam dan PKD akan terus membuka Posko Kawal Hak Pilih sampai hari pemungutan suara yakni 14/02/2024.

Sementara hasil Pleno DPSHP KPU Kota Pekanbaru yang diterima oleh Bawaslu Kota Pekanbaru yakni:
Jumlah TPS : 2755 termasuk 7 TPS Khusus di lapas
Jumlah Pemilih Baru : 7001
Jumlah TMS : 3714
Perbaikan data : 78.952
Pemilih Aktif : 772.868
Pemilih Non e - KTP : 2762

Dimana rincian dari pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Berikut:
Meninggal : 86
Ganda : 3052
Pindah Domisili : 554
TNI : 7
Polri : 15

Dengan adanya konferensi pers ini Rizki Abadi mengatakan"Kami berharap rekan pers untuk mensosialisasikan untuk mencek sendiri nama mereka apakah sudah terdaftar, bagi yang belum terdaftar bisa dilaporkan kepada kami dan jajaran." Harap Rizki.

Rizki juga menyimpulkan " hasil dari pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru terhadap DPSHP yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru tidak ditemukannya tindakan Pelanggaran yang dilakukan"Pungkas Rizki.

Disampaikan juga oleh Yasrif Yaqub Tambusai "mengenai data pemilih,ini adalah kebutuhan bersama untuk itu kami menghimbau kepada parpol adanya keikutsertaan untuk sama-sama mengawal dan mencek tentang DPSHP, sehingga kita bersama dapat memastikan bahwa pemilih sudah terdaftar di TPS. Ini berguna agar kedepannya tidak ada klaim anggota parpol yang tidak terdaftar ke bawaslu. Untuk itu mari bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memastikan hak pilihnya. "Akhir Yasrif mengakhiri konferensi pers.(R06) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index