Pahamkan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, Stafsus Menkumham Kunjungi PT RAPP

Pahamkan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual, Stafsus Menkumham Kunjungi PT RAPP
Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar Lase saat kunjungan ke PT RAPP di Pangkalan Kerinci Pelalawan.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Dalam rangka mennyosialisasikan pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual, Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase  melakukan kunjungan ke Pabrik Kertas Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (23/5/2023).

Di hadapan para karyawan RAPP, Fajar Lase menyampaikan, demografi generasi di Pelalawan paling banyak ada Generasi Z atau Gen Z yakni 114.098 jiwa, disusul Generasi Milenial 108.221 jiwa.

"Populasi terbesar di dunia adalah Gen Z. Di mana 1 dari 3 orang masuk dalam generasi Z. Gen Z itu generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996 sampai dengan tahun 2010, saat ini usia kelompok ini sekitar 10-24 tahun. Sedangkan generasi milenial lahir dalam rentang tahun 1981-1995," imbuh Fajar.

Oleh karena itu, kata Fajar Lase, generasi Z dan milenial perlu menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual sejak dini. Sebab, banyak kasus sengketa perebutan merek akibat tidak menyadari hal itu.

"Banyak kasus usaha yang sudah dirintis dari bawah terpaksa harus mengganti nama Merek yang sudah digunakannya sejak lama, bahkan sejak usaha itu berdiri, karena nama Merek itu sudah didaftarkan orang lain ke Ditjen KI atau Kemenkumham," imbuhnya.

Kemudian, Fajar menyampaikan beberapa contoh sengketa kekayaan intelektual yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya sengketa antara Apple dengan Samsung, Unilever dengan Orang Tua dan lainnya.

"Karena itu, generasi muda harus Melek Kekayaan Intelektual. Selain terhindar dari sengketa dan tuntutan hukum, juga ada cuan yang menanti karena kekayaan intelektual yang didaftarkan berpengaruh besar pada nilai ekonomis usaha kita," imbuhnya.

Dia berharap agar RAPP mampu menghasilkan suatu karya sebagai wujud olah pikir intelektual yang dapat dimanfaatkan bagi diri sendiri dan masyarakat luas.

"Kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual masih harus kita tingkatkan mengingat pengelolaan dan pemanfaatan KI mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta karyawan RAPP ikut sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat luas dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual. "Bangsa ini membutuhkan generasi penerus dapat memajukan bangsa dengan ide-ide kreatif," tambahnya.(*) 


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index