PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru, bakal awasi hewan ternak kurban yang bakal masuk ke wilayah setempat. Hal ini guna memastikan hewan kurban aman dari penyakit dan layak konsumsi.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus mengatakan, diperkirakan jumlah keperluan hewan kurban di Kota Pekanbaru berkisar sampai 9.000 ekor. Hewan kurban ini terdiri dari sapi dan kambing.
"Diperkirakan keperluan hewan kurban sampai 9 ribu ekor. Untuk pemeriksaan hewan kurban itu memang kami masih rapat internal," kata Firdaus, Minggu (28/5).
Ia menuturkan, untuk memastikan hewan kurban layak, maka pemeriksaan yang akan dilakukan nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan fisik.
"Kita cek apakah hewan tersebut tidak sedang sakit, dan layak di konsumsi. Nanti ada petugas kita yang melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan," ungkap Firdaus.
Ia mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru selain didatangkan dari berbagai daerah yang ada di Riau, juga didatangkan dari luar daerah Riau. Seperti dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Lampung. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Tahun ini Diperkirakan Hingga 9.000 Ekor
Redaksi
Senin, 29 Mei 2023 - 09:12:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemko Dumai Sampaikan Tanggapan atas Pengajuan 5 Ranperda Inisiatif DPRD
Kamis, 25 April 2024 - 14:16:52 Wib Otonomi
Gangguan Jaringan, Sementara Waktu Disdukcapil Pekanbaru Belum Bisa Cetak Dokumen
Kamis, 25 April 2024 - 14:08:05 Wib Otonomi
Tanda Tak Lagi Jadi Pj. Wali Kota, Muflihun Minta Program Prioritasnya Tak Dihilangkan
Kamis, 25 April 2024 - 09:41:27 Wib Otonomi