HEBAT! Pemkab Pelalawan Raih Opini WTP Ke-11 Dari BPK

HEBAT! Pemkab Pelalawan Raih Opini WTP Ke-11 Dari BPK
Plt. Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Riau Amran Syifa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 kepada Bupati Pelalawan H Zukri disaksikan Ketua DPRD Bharuddin di kant

PELALAWAN (RIAUSKY.COM)- Pemeritah Kabupaten Pelalawan kembali menerima  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau, Sabtu (16/6/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pemda Pelalawan menjadi salah satu dari empat daerah di Provinsi Riau yang  berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Riau Amran Syifa pada momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 di BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru.

Penyerahan ini juga sekaligus merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pemeriksaan LK TA 2022 sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.

Kepala Perwakilan  BPK Provinsi Riau Amran Syifa menandatangani berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Pelalawan Tahun 2022.

Bupati Pelalawan H Zukri Misran yang hadir langsung dalam penyerahan LHP LKPD Kabupaten Pelalawan tahun 2022 menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Riau yang telah menganugerahkan kembali opini WTP terhadap kinerja laporan keuangan Pemkab Pelalawan.

''Alhamdulillah kita sudah ke-11 kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI,'' ungkap Bupati Zukri yang saat itu juga didampingi Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dan Kepala BPKAD Devitson.

''Terimakasih kepada seluruh OPD yang telah berkerjasama, dalam menyajikan laporan keuangan Pemkab Pelalawan. Semoga melalui WTP ke-11 ini dapat terus memotivasi kita untuk mewujudkan tata kelola keuangan maupun pengelolaan aset yang baik,'' sambung Zukri.

Dia juga mengapresiasi kinerja  seluruh pegawai dan OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Dan Zukri pun berharap,  WTP ini merupakan prestasi bersama yang bisa dipertahankan kedepan.

Sebelum sampai pada penyerahan Hasil pemeriksaan LHP dan opini, Tim pemeriksa bekerja dalam dua tahap.

Dimulai dari pemeriksaan awal hingga pemeriksaan terperinci terhadap penggunaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimintai dokumen LPJ, diperiksa, hingga turun ke lapangan dalam pengecekan fisik.

Zukri berharap semua pihak bisa bekerja dengan baik sesuai koridor serta aturan yang ada.

Begitu pun dengan pelaksanaan setiap program dan kegiatanm harus berlandaskan aturan serta tentu saja yang paling penting harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Pelalawan dari waktu ke waktu bisa terus ditingkatkan.

WTP ini, dijelaskan Zukri harus diambil hikmahnya sebagai pemicu semangat untuk bisa lebih baik lagi.

Bupati Pelalawan H Zukri dan Ketua DPRD Baharuddin menandatangani berita acara penerimaan LHP LKPD 2022.

Diakui dia, jelas ini buan pekerjaan mudah. Apalagi kerja-kerja mempertahankan apa yang telah diperoleh saat ini.

Namun dia yakin dengan raihan apa yang telah diraih saat ini,  akan bisa menjadi  penyemangat bagi semua jajaran ASN maupun pegawai di Pelalawan untuk dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, opini WTP membuktikan jika laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan akuntansi pemerintahan.

Dijelaskan Devitson, Semua persyaratan dan masukan dari BPK dijalankan dengan baik oleh semua OPD dengan menyajikan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tata kelola keuangan dan aset yang kita sajikan secara transparan. Ini WTP yang ke-11 dan secara berturut-turut," beber Devitson tentang prestasi kerja ini.

Bupati Pelalawan H Zukri bersama sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD  saatmenghadiri penyampaian LHP LKPD 2023 di kantor BPK RI.

Ke depan Pemda Pelalawan akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset yang akuntabel, good governance, serta bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga opini WTP tetap dipertahankan.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Arman Syifa juga mengucapkan selamat kepada daerah-daerah yang berhasil menerima opini WTP pada kesempatan itu.

Dia berharap capaian ini bisa menjadi penyemangat sehingga ke depan laporan pemanfaatan keuangan pemerintah daerah bisa menjadi lebih baik lagi.

Meskipun pemda-pemda tersebut telah meraih predikat WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dan telah memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. 

''Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,''  tutup Amran.(Advertorial Pemkab Pelalawan)

 

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional