PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tak terasa, Agustus segera berakhir. Giliran bulan September segera menghampiri kita.
Seperti apa situasi libur kerja pada kalender bulan September?
Ternyata hanya ada satu hari libur di luar Ahad, tepatnya pada Kamis, 28 September 2023, yaki bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tidak ditemukan jadwal libur berupa cuti bersama pada bulan September ini.
Namun, peluang kamu untuk bisa mendapatkan momen libur selama 4 hari masih terbuka, karena momen Libur Maulid Nabi Muhammad jatuh bertetapan dengan tanggal 28 September 2023, yang jatuh pada hari Kamis.
Nah, bila kamu mengambil jatah cuti pada keesokan harinya, yakni Jumat 29 September 2023, maka kamu berkemungkinan bisa menikmati 4 hari libur secara berurutan pada bulan September ini, tepatnya pada Kamis (28 September), Jumat (29 September), Sabtu (30 September) serta Ahad (1 Oktober).
Pastinya, keputusan ini tergantung dari kebutuhanmu akan waktu kerja maupun pembagian untuk hari liburnya.
Bila selama ini memang kamu belum mendapatkan kesempatan untuk bisa berlibur selama beberapa hari pada akhir pekan, sepertinya libur di penghujung bulan september ini menarik untuk bisa dijadikan pilihan hari libur.
Jadi, selamat menikmati.(R02)
Listrik Indonesia