Dewan Minta Pelantikan Bupati Rohul dan Pelalawan Tetap Dilanjutkan

Dewan Minta Pelantikan Bupati Rohul dan Pelalawan Tetap Dilanjutkan
Sumiyati

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelantikan Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan sudah diambang mata dimana sesuai jadwal yang ditetapkan 19 April 2016 tepatnya Selasa di Gedung DPRD Riau akan dilakukan karena belum adanya surat pembatalan dari pemerintah provinsi Riau.

 
Mengenai hal ini juga ditanggapi oleh Anggota DPRD Riau Komisi A Sumiyati dari Fraksi Golkar yang mengatakan hal ini ada di dalam aturan perundang-undangan dan diperbolehkan karena masih adanya asas praduga tak bersalah.
 
"Secara undang-undang beliau bisa dilantik sesuai mekanisme, jadi beliau berhak dilantik, sebenarnya kalau ada kata Mendagri tidak dilantik ini juga salah," ungkap Sumiyati.
 
Menurutnya secara aturan beliau memang harus dilantik ini merupakan kewajiban pemerintah dan persoalan hukum tetap dilanjutkan dan ini sesuai aturan yang ditetapkan.
 
"Kalau dibatalkan justru hal ini sesuatu yang aneh karena yang memberikan pemahaman adalah pusat dan semestinya pusat juga memberikan contoh untuk regulasi yang juga harus dijalan," lanjutnya.
 
Sementara dari Ketua Fraksi PAN Ade Hartati mengatakan tidak ada alasan untuk tidak dilantik karena ini merupakan bagian dari proses Pilkada dimana harus diselesaikan. Kalau menyangkut status saat ini itu tahapan yang berbeda. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index