Gara-gara Anggota Fraksi PAN Tak Hadir, Dewan Tunda Paripurna

Gara-gara Anggota Fraksi PAN Tak Hadir, Dewan Tunda Paripurna
Paripurna
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sidang Paripurna DPRD Riau yang digelar Kamis, 21 April 2016 dimana ada tiga agenda yang dibahas. 
 
Yang pertama pembahasan pandangan fraksi terhadap Draft raperda tentang pola pembiayaan kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan wilayah, penyerahan draf Raperda pola fasilitas penyelenggara kesehatan, dan penutupan masa sidang 1 (Januari - April) jelang reses.
 
Paripurna dihadiri oleh 34 anggota DPRD Riau dari 63 anggota dewan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Manahara dan diihadiri Plt Sekda beserta jajarannya.
 
Namun karena tidak ada satupun fraksi PAN yang hadir menyebabkan Satu dari 3 agenda ditunda. Hal ini diajukan oleh Asri Auzar selaku dari Fraksi Demokrat dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
 
Agenda dilanjutkan dengan pembacaan draf penyelenggara fasilitas kesehatan dimana di ketua oleh Asri Auzar dan setelah pembacaan diserahkan ke pimpinan DPRD Riau untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
 
Untuk agenda penutupan masa sidang pertama dimana akan dilakukan reses anggota dewan selama 6 hari kerja dimulai tanggal 22 - 29 April 2016 dan kembali kerja pada 2 Mei 2016.
 
Adapun Tujuan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat dan membuat laporan yang dipimpinnya dewan dan disampaikan kepada rapat paripurna. Dan diserahkan oleh Gubernur dan dimasukkan dalam rangka kerja.
 
Sebelum Paripurna ditutup, Sugianto menyempatkan untuk menanyakan permasalahan hak angket sudah sejauh mana, karena pengusung sudah menyerahkan ke Sekretaris dewan.
 
"Sampai saat ini saya belum melihat draft tersebut di meja. Kalau memang sudah sampai di sekretariat secepatnya akan kita bahas."Ungkap Manahara menjawab pertanyaan Sugianto. Dan ditambah Muhammad Arfah untuk menindak lanjuti hal ini sehingga bisa segera dibahas. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index