Progres Relokasi Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Berjalan 50 Persen

Progres Relokasi Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Berjalan 50 Persen

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Progres relokasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau yang lulus seleksi tahun 2022 hingga saat ini masih berjalan.

Dari total ada 715 guru PPPK yang lulus seleksi tahun 2022 dan penempatan tugas nya tidak sesuai dengan sekolah asal atau tempat tinggalnya sudah lebih dari separuhnya kembali ke tempat tugas asalnya.  

"Yang  tidak sesuai penempatan sebagian sudah disesuaikan, progres nya sudah lebih 50 persen lah. Dari 715 orang itu, masih ada 300 yang belum sesuai penempatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, T Fauzan Tambusai, Rabu (21/2/2024).

Pihaknya masih terus melakukan pendataan dan pemetaan ke sekolah - sekolah untuk penempatan guru PPPK yang mendapat kan tugas jauh dari sekolah asal atau tempat tinggalnya tersebut.

"Sedang kita mapping dan verifikasi ke sekolah, kita carikan yang terdekat lah, memang tidak semuanya bisa kembali ke Pekanbaru, karena ini ada kaitannya dengan Mapel, dan jam mengajar," ujarnya.

Fauzan menegaskan, pemetaan guru PPPK yang tidak sesuai penempatan tersebut menyesuaikan dengan data pokok pendidik (Dapodik).

"Kami masih menyesuaikan dengan Dapodik, selain itu juga melakukan verifikasi faktual dengan data-data yang ada di sekolah," katanya.

Lebihlanjut ia mengatakan, jika pihaknya juga sudah meminta sekolah-sekolah untuk mengupdate. Hal tersebut dilakukan karena ketika pihaknya melakukan pengecekan, data guru yang bersangkutan tidak ada di Dapodik.

"Kami juga sudah surati sekolah-sekolah untuk segera mengupdate data tersebut. Update data tersebut bisa dilakukan berkoordinasi dengan kepala cabang dinas masing-masing wilayah. Jadi itu yang akan kami perbaharui dahulu," sebutnua.

Untuk itu ia menyebutkan bahwa, dalam relokasi guru PPPK tersebut pihaknya tetap mengusahakan agar guru-guru direlokasi dengan sekolah terdekat dengan kediamannya. Karena sebelumnya penempatan ditentukan oleh pihak Kementerian dan saat relokasi ini dikembalikan ke daerah.

"Karena sudah dikembalikan ke daerah, kami harus melihat data terlebih dahulu dan itu butuh proses. Bukan berarti kami menganaktirikan mereka, dan satu lagi yang perlu diingat proses relokasi ini tidak dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta, laporkan kepada kami," tegasnya.

Fauzan menyatakan, pihaknya juga mengimbau para guru untuk tidak semuanya meminta di relokasi ke Pekanbaru. Karena tentunya berbeda antara penempatan pegawai daerah dengan guru. Karena untuk guru harus ada pemenuhan mata pelajaran dan juga jam mengajar.

"Jam mengajar juga harus diperhatikan, jangan sampai nanti jam mengajarnya kurang. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh, apalagi guru-guru yang sudah sertifikasi," katanya. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index