Asisten I Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Asisten I Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, MAP diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi membuka kegiatan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan pekerja kepariwisataan yang dilaksanakan di Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (5/3).

Kegiatan dihadiri pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, BPJS dan para pelaku usaha sektor pariwisata. Asisten I Masykur Tarmizi mengapresiasi acara sosialisasi yang dilaksanakan BPJS bersama Disbudpar Kota Pekanbaru.

Dirinya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan cukup strategis dalam menyampaikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha sektor pariwisata, khsususnya kepada para pemilik usaha dan karyawan akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

"Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka di instruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung program tersebut," paparnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Masykur Tarmizi, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan pekerja kepariwisataan, Masykur Tarmizi mengimbau pelaku usaha, usaha sektor pariwisata seperti perhotelan, restoran, kafe, dan destinasi wisata, yang belum mendaftarkan karyawannya untuk segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada pelaku usaha terkhusus pemilik usaha sektor pariwisata, bagi yang belum mendaftarkan karyawannya untuk segera mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan cita-cita kita untuk melindungi pekerja dapat kita wujudkan," ucapnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index