Indra Pomi Ingatkan Kinerja ASN Pemko Tak Terpengaruh Siapa yang Jadi Penjabat Wali Kota

Indra Pomi Ingatkan Kinerja ASN Pemko Tak Terpengaruh Siapa yang Jadi Penjabat Wali Kota
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk bekerja maksimal seperti biasa, dan tidak terpengaruh oleh keputusan apakah Penjabat Wali Kota akan tetap dijabat oleh Muflihun atau ada penunjukan baru.

Hal tersebut diungkapkan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Kamis (24/04/2024).

Untuk diketahui jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru bakal berakhir kurang dari sebulan kedepan tepatnya pada 22 Mei mendatang. 

Akan tetapi sampai hari ini belum diketahui siapa yang akan memimpin ibukota Provinsi Riau tersebut hingga terpilih wali kota definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Jika tidak ada perpanjangan jabatan Pj Walikota maka akan ada masa transisi ke kepala daerah yang baru.

"Hingga hari ini kita belum tahu apakah nanti pejabat transisi atau tidak. Kita tunggu saja kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Terkait hal tersebut Indra Pomi Nasution mengatakan mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota untuk tetap bekerja seperti biasa. Hingga akhir masa jabatan kepala daerah tidak boleh berpengaruh terhadap kinerja para pejabat dan ASN.

"Prinsipnya ASN itu dalam kondisi apapun, kinerjanya harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Jadi tidak ada pengaruhnya itu," ungkapnya.

Untuk diketahui Muflihun sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia dipercaya oleh Pemerintah Pusat untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Pekanbaru sejak 22 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan aturan terbaru, Kementerian Dalam Negeri, Muflihun masih boleh diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Pekanbaru.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index