Pelantikan PPK, Pemko: Jaga Integritas dan Transparansi Demi Suksesnya Pemilu 2024

Pelantikan PPK, Pemko: Jaga Integritas dan Transparansi Demi Suksesnya Pemilu 2024

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Dumai yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, S.Sos M.Si., menghadiri Pelantikkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan pemilian Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Dumai tahun 2024. 

Anggota PPK di Lantik secara langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai Zulfan di Ballroom Hotel Grand Zuri Kota Dumai. Kamis (16/05/2024)

Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai Nomor 184 Tahun 2024, tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024. Telah dilantik sebanyak 35 orang anggota PPK yang terdiri dari 7 Kecamatan Di Kota Dumai masing-masing kecamatan dilantik 5 orang dan akan bertugas membantu KPU Kota Dumai selama 8 Bulan kedepan dalam mensukseskan pilkada serentak 2024. 

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pembacaan pakta integritas oleh semua anggota PPK serta penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan anggota PPK dan Ketua KPU.  

Dalam sambutannya Wali Kota Dumai yang diwakili oleh Staf Ahli Hermanto mengucapkan tahniah dan selamat kepada seluruh Panitia  Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Dumai yang telah terpilih untuk nanti ya berkhidmat pada pilkada yang akan datang. 

"Pelantikan ini adalah suatu tahapan penting dalam menghadapi perhelatan politik di daerah yang kita cintai. Kita menyadari bahwa posisi PPK dalam proses demokrasi sangat penting dan strategis, karena berfungsi sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan pemilu yang sesuai konstitusi dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas,
Rahasia, jujur dan adil", ujarnya.


Staf Ahli Hermanto juga menambahkan agar para anggota PPK menjaga integritas dan transparansi serta memahami seluruh regulasi atau aturan yang berkaitan dengan pelakasanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Jaga integritas dan transparansi serta pahami regulasi dan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024", tambahnya.

Tampak hadir Unsur Forkopimda, Perwakilan Kemenag, Ketua dan Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Kota Dumai beserta jajaran serta undangan lainnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index