PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jajaran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru secara rutin melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendistribusian beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Mengantisipasi terjadinya praktik penyalahgunaan dalam distribusi dan tidak tepat sasaran, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru pada Jumat (5/7/2024) lalu melakukan pemantauan terhadap penjualan beras SPHP baik di kios pangan maupun di Rumah Pangan Kita (RPK).
Kegiatan pemantauan yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilaksanakan DKP tersebu dipimpin langsung oleh Kepala DKP Pekanbaru H. Maisisco.
Maisisco pada kesempatan tersebut menanyakan harga beras kepada pedagang dan mengkonfirmasinya kepada pembeli.
Pemantauan tersebut dilakukan di Pasar Cik Puan Pekanbaru dan di salah satu RPK di Toko Pak Eri di jalan Nenas, Sukajadi Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Maisisco menanyakan tentang jumlah ketersediaan dan pasokan yang diterima setiap minggu dan bulan serta angka penjualan.
Pada kesempatan itu juga, Maisisco mendapatkan banyak masukan tentang aktivitas penjualan yang sering kali menjadi kendala para pedagang.
Misalnya di Toko Pak Eri, pemilik toko menyampaikan sebelumnya, pasokan beras SPHP yang masuk ke tokonya relatif kecil dibandingkan dengan di kios-kios yang ada di pasar Cik Puan.
''Tapi saat ini kondisinya sudah mulai baik Pak. Sekarang kita sebulan sudah dapat sekitar 1 ton, kalau sebelumnya kita hanya mendapatkan 100 sak saja. Kita memang meminta lebih, karena posisi toko kita ini hanya beberapa puluh meter saja dari pasar Cik Puan, dan Alhamdulillah saat ini sudah stabil kondisi kita pak,'' ungkap dia.
Eri juga menjelaskan, di tokonya, masih konsisten menjual beras SPHP seharga Rp65.000 per kemasan 5 kilogram.
''Kita jual Rp65.000 per sak, dan itu kita batasi untuk pembeliannya. Kita bagi penjualan per hari berdasarkan jumlah hari dalam sebulan,'' kata dia.
H. Maisisco dalam kesempatan itu juga meminta pengelola RPK yang menemukan adanya kendala dalam pemasaran untuk berkoordinasi kepada DKP.
''Beras SPHP ini kan gunanya untuk stabilisasi harga. Peruntukannya bukan untuk diperjual belikan kembali, tapi langsung kepada konsumen. Jadi kalau ada menemukan beras SPHP diborong, atau dibeli dalam jumlah tidak wajar, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan,'' kata dia.(R04)
Listrik Indonesia

