Pemko Pekanbaru dan DPRD Sedang Godok Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Pemko Pekanbaru dan DPRD Sedang Godok Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi atas pengusulan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD setempat. 

"Kita dari DP3A sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kota terutama jajaran Dinas Kesehatan yang mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani, Selasa (16/7/2024).

Ia menyampaikan, Perda KTR sendiri merupakan indikator penting dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru. Selain KLA, lanjut Chairani, Perda KTR juga diperlukan untuk penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat. 

“Jadi antara Kota Layak Anak dan Kota Sehat ini sangat dibutuhkan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok," ucapnya. 

Untuk itu, Chairani berharap Ranperda KTR yang diusulkan Pemko Pekanbaru bisa segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Dengan adanya perda, tentu nanti ada pengaturan baik tentang pemasangan iklan rokok maupun kawasan mana saja yang boleh dipasarkan rokok. Sehingga nantinya perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru bisa sesuai yang diharapkan," tutupnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index