Diberhentikan Tanpa Pemberitahuan dari Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, Wardan Akui Sedih dan Kecewa

Diberhentikan Tanpa Pemberitahuan dari Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, Wardan Akui Sedih dan Kecewa
HM. Wardan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Drs H Muhammad Wardan akhirnya buka suara pasca DPD I Partai Golkar Riau resmi memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Wardan merasa kecewa dan sedih. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab ia diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kalau ditanya sedih, ya sangat sedih dan kecewa. Karena pemberhentian ini dilakukan tanpa konfirmasi, teguran, dan juga pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Wardan, Selasa (23/7/2024).

"Sampai saat ini saya belum ada diberi tahu dan tidak ada menerima selembar kertaspun surat tentang pemberhentian dari jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Inhil," lanjutnya.

Wardan yang merupakan Bupati Inhil periode 2013-2023 itu menjelaskan, kalau penyebabnya karena ia telah mendeklarasikan diri maju sebagai Balon Wakil Gubernur Riau berpasangan dengan M Nasir, tentu sangat disayangkan. Apalagi ia disebut membangkang atau melawan keputusan DPP Partai Golkar yang telah mengusung Ketua DPD I Golkar Riau, Drs H Syamsuar sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau.

"Kalau itu alasannya, tentu sangat saya sayangkan. Sebab, sebelum mendeklarasikan diri maju sebagai Balon Wagubri, saya sudah menghadap Ketua DPD I Golkar Riau. Sudah atas pengetahuan dan sudah mendapat izin secara lisan dari Pak Syamsuar selaku Ketua DPD I Partai Golkar Riau," terang Wardan

Wardan menegaskan, sampai hari ini dirinya masih kader Partai Golkar. Ia juga tidak pernah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai lain selain Partai Golkar.

"Sekali lagi, kalau ditanya kecewa, tentu kecewa dan sedih. Saya diberhentikan tanpa ada teguran, pemberitahuan dan alasan yang jelas," ucapnya. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index