PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, mengingatkan para tim sukses (Timses) calon kepala daerah untuk tidak sembarangan memasang spanduk atau baliho. Mereka diminta untuk memasang spanduk sesuai aturan.
Saat ini sudah mulai menjamur spanduk yang dipasang Timses calon kepala daerah di berbagai tempat. Jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, sejumlah pasangan calon sudah mulai memasang spanduk mereka.
"Sekarang ini lagi banyak kan (spanduk.red) dipasang dipaku di pohon-pohon. Karena kita lihat banyak yang dipaku di pohon," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (14/8/2024).
Selain di pohon, pihaknya juga masih mendapati adanya spanduk yang dipasang di tiang listrik dan tiang lampu merah, hingga ruang hijau. Zulfahmi menyebut hal itu jelas melanggar aturan.
Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Pekanbaru. Zulfahmi memastikan pemasangan spanduk yang tidak pada tempatnya bakal ditertibkan.
"Regulasi kita, memang yang dipaku di pohon itu melanggar Perda. Penertiban kita tetap jalan. Calon kepala daerah yang maju diharapkan juga bisa mengingatkan timsesnya, dalam memasang alat peraga kampanye atau sosialisasinya," jelas Zulfahmi.
Ia menambahkan, penertiban spanduk kampanye ini bakal diintensifkan mulai pekan depan. Satpol PP bakal menyasar sejumlah ruas jalan utama guna menjaring spanduk calon kepala daerah yang dipasang di sembarang tempat.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Atribut Cakada Dipaku di Pohon dan Dipasang di Tiang Listrik, Satpol PP: Akan Kita Tertibkan!
Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:28:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
UPTJJ Wilayah VI PUPR Riau Gerak Cepat Menjaga Fungsional Ruas Jalan di Rohul
Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39:11 Wib Otonomi
TEGAS! Asmar Minta Seluruh OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07:39 Wib Otonomi
Pemkab Inhu Usulkan Revitalisasi Pasar dan Penguatan Ketahanan Pangan ke Kemenko Pangan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49:02 Wib Otonomi

