Waduh...BPIH Disahkan, Ongkos Haji Lebih Mahal Rp 1 Juta

Waduh...BPIH Disahkan, Ongkos Haji Lebih Mahal Rp 1 Juta
Ilustrasi
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akhirnya ditetapkan pemerintah setelah melewati pembahasan maraton sejak Jumat siang (29/4) hingga Sabtu (30/4) subuh. Namun kabar kurang enaknya, BPIH tahun ini lebih mahal sekitar Rp 1 juta dibandingkan tahun lalu.
 
Sebagai perbandingan rerata BPIH tahun lalu disahkan DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 33.962.500 per jamaah. Sementara tahun ini rerata BPIH dipatok senilai Rp 34.641.340 per jamaah.
 
Penetapan BPIH menggunakan nominal rerata karena saat disahkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) nanti, besaran BPIH bakal beda-beda di setiap embarkasi.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, setelah disahkan di DPR, nominal BPIH itu akan dibawa ke istana untuk disahkan Presiden Joko Widodo.
 
Tahun lalu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pelunasan BPIH oleh Presiden Jokowi memakan waktu satu bulan setengah. Sehingga masyarakat menunggu cukup lama. Tahun ini Lukman menjanjikan pelunasan bisa dimulai pertengahan Mei.
 
Sebab aturan pelunasan BPIH 2016 menggunakan skenario Keppres. Menurutnya penerbitan Keppres lebih cepat ketimbang Perpres. Sebab penerbitan Keppres tidak perlu harmonisasi lintas kementerian. (R02/JPG)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional