Ingat, PNS Dilarangkan Tambah Libur Idul Adha

Ingat, PNS Dilarangkan Tambah Libur Idul Adha
Ilustrasi PNS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau memperingatkan kepada semua PNS Pemprov Riau untuk tidak menambah jadwal libur hari rya Idul Adha yang bakal jatuh pada Kamis (24/9).
 
Artinya pada Jumat (25/9), semua PNS diwajibkan kembali untuk melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa.  
 
Tak terkecuali para PNS yang Muhammadiyah yang mulai melaksanakan Idul Adha besok hari. Setelah sholat Ied, dihimbau kembali bekerja seperti biasa. 
 
"Yang libur itu cuma Kamis. Jumat kembali masuk seperti biasa, besok pun sama tetap masuk. Kalau yang melaksanakan sholat Ied (Muhammadiyah) dipersilahkan setelah itu masuk kerja lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, Asrizal, Selasa (22/9). 
 
Nah, jika ada memperpanjang liburan atau tak masuk kerja besok, maka akan ada sanksi teguran. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang PNS. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index