Cegah Korupsi di Dispenda, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau

Cegah Korupsi di Dispenda, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau
SF Hariyanto
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau memperlihatkan keseriusannya dalam  menerapkan zona bebas gratifikasi dan korupsi. Seperti yang diterapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mendatangkan tim ahli untuk mengkroscek secara terperinci mengenai indikasi penggelapan pajak.
 
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto di Pekanbaru. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk melihat dan mengkroscek kebocoran yang menjadi indikasi penggelapan pajak kendaraan bermotor tersebut.
 
"Ya benar kita akan mendatangkan tim ahli dari Bandung untuk mengkroscek hal tersebut. Sehingga dapat diketahui dimana kebocorannya dan bagaimana solusi untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi," tuturnya.
 
Hariyanto mengharapkan langkah tersebut dapat menjadi solusi awal dalam komitmen menerapkan sistem transparansi anggaran di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah. Sehingga good and clean governance yang didengungkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bukti yang diimplementasikan dalam pelayanan publik.
 
"Yang pasti di saat saya di Dispenda harus dapat lebih maksimal dari sisi pelayanan. Tidak boleh ada indikasi kebocoran penerimaan daerah apalagi sampai ada indikasi-indikasi penyalahgunaan kewenangan. Ini yang akan kita terapkan sampai ke UP dan UPT se Riau," paparnya. (R02/MCR)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index