OKKPD Pekanbaru Lakukan Survei Lokasi Rencana Penerbitan Izin Edar di Dua Pelaku Usaha

OKKPD Pekanbaru Lakukan Survei Lokasi Rencana Penerbitan Izin Edar di Dua Pelaku Usaha
Tim OKKPD Pekanbaru melakukan survei lokasi budidaya sayuran dan buah hidroponik yang dikelola Joy Garden's, Kamis (19/9/2024) siang tadi.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah  (OKKPD)-Dinas Ketahanan Pangan  Kota Pekanbaru melakukan pendampingan dan survei lokasi pelaku usaha yang mengajukan pengurusan registrasi Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK), Kamis (19/9/2024).

Tiga anggota Tim OKKPD Pekanbaru, Ceria Dona Legizasvara, Dewi Sri Rezeki dan Ali Refki melakukan survei lapangan dan pedampingan  pada dua pelaku usaha,  masing-masing usaha pertanian hidroponik Joy Garden's di Jalan Karya Bersama Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya dan Usaha Jamur Kuping Nusa Krisna di Jalan Lokomotif Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh.

Usaha pertanian hidropinik Joy Garden's   dan Usaha Jamur Kuping Nusa Krisna merupakan dua dari puluhan pemasok sayuran hidroponik besar yang produknya banyak beredar di pasar buah maupun swalayan fresh market yang ada di Kota Pekanbaru.

Pendampingan langsung diberikan karena kedua usaha tersebut saat ini sedang melakukan pengurusan untuk penerbitan izin edar dan registrasi usaha.

Langkah ini juga sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 59/SE/2024  terkait Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), di mana Pemerintah Kota Pekanbaru melalui OKKPD  Pekanbaru secara aktif terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha PSAT PDUK untuk melakukan pengurusan izin edar dan registrasi terhadap produk usaha pangan segar asal tumbuhan yang diperjualbelikan.

Tim OKKPD Pekanbaru, Ceria Dona mengungkapkan, langkah survei dan pendampingan dilakukan dalam upaya memastikan seluruh pangan segar asal tumbuhan yang dijual dan dipasarkan di Kota Pekanbaru memenuhi syarat aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai standar sanitasi dan higienis.

Upaya pendampingan yang dilakukan kepada para pelaku usaha ini, juga dilakukan untuk  memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin edar yang saat ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki ketika hendak memasarkan PSAT ke pasar.

''Jadi pendampingan yang kita berikan bukan hanya sebatas melakukan survei, tapi juga dalam proses pengajuan nomor induk berusaha. Jadi dari awal benar-benar didampingi,'' jelas Dona.

''Alhamdulillah, semenjak kita melakukan sosialisasi, sudah banyak pelaku usaha pertanian yang melakukan penerbitan izin edar melalui OKKPD Pekanbaru. Dan beberapa di antaranya juga sudah terbit,'' ungkap Dona selepas melakukan survei ke dua lokasi usaha ini.

''Izin edar dan registrasi ini penting,  karena ke depan akan menjadi salah satu syarat ketika hendak memasarkan produk PSAT. Dan respon pelaku usaha juga sangat baik, sehingga begitu disampaikan, banyak yang langsung melakukan pengurusan,'' kata dia.

Untuk Joy Garden's yang dikelola dengan pemanfaatan green farm, jelas Dona, sebenarnya mengelola banyak jenis sayuran dan buah. Namun, dalam pengurusan kali ini, mereka mengajukan lima izin edar untuk komoditas seperti selada hijau, daun mint, kailan, Kale Curly dan Pak Choi.

Adapun untuk Usaha Jamur Kuping Nusa Krisna hanya mengajukan satu izin registrasi.

''Sejauh ini, dari proses pendampingan yang telah dilakukan, tidak ada kendala yang dihadapi, karena dukungan dari seluruh stake holder dan pelaku usaha. Itu juga yang menyebabkan prosesnya cepat,'' jelas Dona.

Dia juga mengajak pelaku usaha pertanian lainnya untuk segera mengajukan penerbitan izin edar melalui  OKKPD-Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

''Ini semua untuk memudahkan masyarakat dan pastinya tidak ada biaya yang harus dikeluarkan selama proses pengajuan berlangsung, alias gratis.

Sepanjang tahun 2024, setidaknya sudah ada 15 izin edar yang diterbitkan kepada para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK) di kota Pekanbaru.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional