PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi dijadwalkan akan mengukuhkan 6 (enam) penjabat sementara kepala daerah di Provinsi Riau, Selasa (24/9/2024) siang.
Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan di kompleks Gedung Daerah Provinsi Riau.
Kepastian pelantikan tersebut dikonfirmasi Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Senin (23/9/2024) siang tadi.
Dijelaskan Zulkifli Syukur, pasca terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/7365/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau, juga diterimanya salinan surat keputusan tersebut, maka Pemprov Riau, segera melakukan pengukuhan.
''Kita sudah terima salinan keputusan Menteri Dalam Negeri tekait penunjukan Pejabat sementara Bupati juga Wali Kota di Provinsi Riau. Ada 6 pejabat. Insya Allah, besok (Selasa (24/9/2024) segera dilakukan pengukuhan,'' kata dia.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya salinan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/7365/OTDA tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Riau beredar di banyak platform media sosial masyarakat Riau.
Ada enam nama pejabat sementara yang ditunjuk oleh Mendagri dalam salinan surat keputusan yang ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Suryawan Hidayat tersebut.
Adapun nama-nama penjabat sementara kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Riau masing-masing adalah:
1. Drs. Indra Purnama MSi selaku Pjs. Bupati Siak.
2. Roni Rakhmat S.STP, MSi sebagai Pjs. Bupati Kepulauan Meranti
3. Dr. Jhon Armedi Pinem MT sebagai Pjs. Bupati Pelalawan.
4. drg.Sri Sadono Mulyanto M.Han sebagai Pjs. Bupati Kuansing
5. Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono MM, MA sebagao Pjs. Bupati Bengkalis.
6. TR, Fahsul Falah.S.Sos, MSi, MAP sebagai Pjs. Wali Kota Dumai.(R02)
Listrik Indonesia

