RAMBAH HILIR (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Transmigrasi Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri S.Sos, M.IP secara langsung menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan di Aula Kantor Camat Rambah Hilir pada Kamis (03/10) yang juga didampingi oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu Saut Muda Napitu dan juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Rambah Hilir dan Pemerintah Desa se Kecamatan Rambah Hilir.
Dihadapan penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan se Kecamatan Rambah Hilir, Zulhendri S.Sos M.IP menyampaikan, bahwa di Kabupaten Rokan Hulu terdapat sebanyak 16.560 penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dan ini merupakan jumlah terbesar kedua Kab/Kota se Riau.
" Masyarakat penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat bantuan dari Pemerintah melalui DBH Sawit tahun 2024. Artinya, pembayaran BPJS nya mendapat subsidi dari Pemerintah. " Papar Zulhendri.
Di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, lanjut Zulhendri yang didampingi Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd yang diwakili oleh Sekcam Rambah Hilir Mahadi SE, terdapat sebanyak 1.663 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan masyarakat bekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Rokan Hulu Saut Muda Napitu menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan upaya perlindungan bagi masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat dipersilahkan untuk mendaftar dan mengurus Kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Rokan Hulu.
Acara yang digelar pada pagi hari tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang diwakili oleh Pemerintah Desa se Kecamatan Rambah Hilir yang berjumlah 13 Desa.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja bila mengalami kecelakaan kerja akibat resiko kerja yang ditimbulkan. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap memperhatikan dan tetap memakai safety (pengaman) dalam pelaksanaan kerja dilapangan. (R.19)
Listrik Indonesia