PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guna mengantisipasi menjamurnya gelandangan dan pengelis (gepeng), pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan diri memberikan sumbangan kepada gepeng di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag mengatakan, kebiasaan masyarakat yang memberikan sumbangan tersebut salah satu faktor menjamurnya gepeng di Kota Pekanbaru.
"Kita tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalanan. Kebiasaan itu dapat membuat mereka (gepeng) menjadi malas untuk bekerja," ujar Idrus, Kamis (3/9/2024).
Idrus mengapresiasi masyarakat yang kerap bersedekah, namun dirinya menyarankan salurkanlah pada lembaga zakat seperti Baznas.
"Salurkanlah infaq, sedakah dan zakat itu ke Baznas Kota Pekanbaru. Kalau kita tetap memberikan sedekah kepada mereka, berarti kita menginginkan mereka tetap menjadi pengemis dijalanan," kata Idrus.
Idrus melanjutkan, pihaknya selama ini rutin melaksanakan razia gepeng yang ada diberbagai ruas jalan Pekanbaru. Selain razia, pihak Dinsos juga memberikan pelatihan untuk gepeng, dengan tujuan agar mereka tidak kembali kejalanan.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Dinsos Imbau Masyarakat Tak Beri Sumbangan Kepada Gelandangan dan Pengemis di Jalanan
Redaksi
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 07:26:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Cuma Nutrisi, Kasih Sayang dan Permainan Edukatif Dukung Tumbuh Kembang Anak Stunting
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:28:49 Wib Otonomi
Pemkab Inhu Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pasir Penyu
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:39:16 Wib Otonomi
Harga Ayam Potong di Bagan Siapiapi Tembus Rp60.000 Per Kilogram, SekdaLangsung Sidak Pasar
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:46:23 Wib Otonomi

