PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pekerja di proyek perumahan di Pekanbaru menemukan seorang bayi dalam kardus pada pukul 09.58, pada 16 Oktober 2024. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Kapolsek Bukitraya.
"Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Simpang Tiga untuk mendapatkan perawatan meskipun kondisinya sehat," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/10/2024).
Sesuai dengan peraturan, bayi yang telantar merupakan tanggung jawab negara. Bayi yang telantar adalah milik negara dan dipelihara oleh negara.
"Namun, sebelum ada penyerahan resmi dan surat keterangan dari Kapolsek yang menyatakan bahwa bayi tersebut telantar, kami belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut," jelas Idrus.
Hari ini, rencananya akan dilakukan serah terima antara pihak Kapolsek dan Dinsos. Serah terima bayi dilengkapi dengan surat keterangan bahwa bayi tersebut adalah bayi telantar.
Setelah penyerahan resmi, bayi akan ditempatkan sementara di Balai Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos). Dinsos akan mengumumkan kepada masyarakat tentang penemuan bayi ini dan mencari calon orang tua asuh.
"Kami akan membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi calon orang tua asuh. Proses seleksi dan asesmen akan dilakukan untuk memastikan bahwa calon orang tua tersebut layak dan mampu merawat bayi ini dengan baik. Tujuan kami dan negara adalah memastikan bayi tersebut tidak telantar lagi di kemudian hari," tambah Idrus.
Bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi sehat. Proses selanjutnya akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bayi ini mendapatkan keluarga yang benar-benar mampu dan siap merawatnya.
Listrik Indonesia