PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Dumai melakukan pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (30/10/2024).
Pertemuan tersebut terkait rencana kegiatan pemagaran terhadap tanah aset milik PT. Pertamina Patra Niaga yang terletak di RT 11 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) dan rencana Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum atas Sebagian Lahan SHGB No. 480 PBBCE Dumai Milik PT Pertamina Patra Niaga.
Petemuan dilaksanakan di kantor PT Pertamina Branch Marketing Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan juga dihadiri unsur pimpinan Pertamina Patra Niaga.
Diterangkan Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah seusai rapat, pertemuan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Dumai terkait penggunaan tanah aset PT Pertamina Patra Niaga yang berada di RT 11 Kelurahan STDI yang digunakan sebagai fasilitas umum berupa jalan.
"Alhamdulillah titik persoalannya sudah kita dapatkan. Tahap selanjutnya, kami dari Pemko Dumai akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementrian BUMN dan Kementerian PUPR serta pihak PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yg berlaku," jelasnya.
Hadir pula dalam rapat, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Pertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, serta pejabat terkait lainnya.(*)
Listrik Indonesia