DKP Pekanbaru Lakukan Pengawasan PSAT Anggur Shine Muscat di Dua Swalayan

DKP Pekanbaru Lakukan Pengawasan PSAT Anggur Shine Muscat di Dua Swalayan
Kepala DKP Pekanbaru H. Maisisco melakukan pengecekan terhadap anggur muscat di salah satu pasar swalayan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Pekanbaru  melakukan pengawasan terhadap peredaran pangan segar asal tumbuhan ((PSAT) di dua swalayan di dalam Kota Pekanbaru.

Kedua swalayan masing-masing terletak di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Sudirman Pekanbaru

Pengawasan dilakukan sesuai dengan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkaitan dengan  informasi terkait peredaran anggur shine  muscat yang dikhawatirkan mengandung kontaminasi kimia di atas ambang yang diperkenankan, salah satunya terkait pestisida.

Pengawasan dipimpin langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru H. Maisisco beserta  Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam, Kabid Distribusi  dan Cadangan Pangan  Dinal Husna dan Kasubag Umum Dedek Sulaiman.

Mengawali pengawasan,  Kepala DKP H. Maisisco menanyakan perihal  asal  dari pangan segar asal tumbuhan khususnya yang didatangkan dengan cara impor dan perizinan yang dimiliki  kepada pengawas  swalayan.

Selanjutnya Kepala DKP juga memantau ketersedian stok anggur shine muscat di rak penjualan sembari memperhatikan kondisi  dan kelayakan.

Pada kesempatan itu, di salah satu swalayan Kadis DKP juga ditunjukkan tentang izin yang diterbitkan oleh Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berisikan tentang sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dimiliki  untuk importasi PSAT.

Kepala DKP Pekanbaru H. Maisisco menjelaskan Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan khususnya  anggur Muscat bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya.

Jadi hasil pengawasan di lapangan ini akan kita lakukan pengujian di laboratorium milik DKP Pekanbaru baik untuk kontaminasi pestisida maupun residu berbahaya lainnya.

''Kita ingin seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,"" jelas Maisisco.

Pengawasan ini akan dilakukan. secara berkala untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman.

Selain itu, Maisisco juga menjelaskan kalau pihaknya berharap para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar baik buah dan sayuran dengan memastikan PSAT yang dijual sudah mengantongi  izin edar layaknya sayuran dan buah yang dijual oleh petani di Kota Pekanbaru.

"Kita ingin mengajak semua stake holder untuk bersama-sama mengurus izin edar, khususnya pada para petani dan pelaku usaha lokal. Karena dengan demikian. bisa dilakukan pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan sebelum dipasarkan kepada konsumen," ajak dia.

Sementara itu, terkait keamanan konsumsi anggur Muscat, secara umum, kata H Maisisco, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapanas terkait dengan peredaran anggur shine muscat ini.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bapanas, anggur yang beredar  sudah dilakukan pengawasan  sesuai dengan Certificate of analysis  (CoA) yang terbit.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru H. Maisisco mengecek anggur shine muscat di salah satu swalayan.

Bapanas juga sudah menginformasikan melalui website resminya untuk komoditas anggur shine muscat tersebut dikategorikan aman untuk dikonsumsi.

"Adapun kita turun ini dalam rangka pengawasan. Karena memang ada kewenangan dinas untuk melakukan pengawasan terhadap PSAT yang beredar di tengah masyarakat," kata dia.

Sampai berita ini diturunkan, tim OKKPD Pekanbaru masih melakukan pengawasan ke salah satu lokasi pasar buah lainnya.

"Hari ini juga akan kita lakukan pengujian atas sampel yang diambil dari beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Selanjutnya hasil pengecekan di laboratorium akan kita kirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan,"  singkat dia.

Sementara itu, dari rilis yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) diinformasikan bahwa setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman. 

Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin diperedaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu).

Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar.

Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.(*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional