PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 mendatang masih belum ada kepastian. Para karyawan dan pekerja penerima upah pun mesti sabar menanti hasil pembahasan UMK di Kota Pekanbaru.
Apalagi sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru belum memastikan ada kenaikan pada UMK tahun depan. Mereka mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut perihal UMK tahun 2024.
"Sampai saat ini masih belum ada untuk pembahasan lebih lanjut soal UMK tahun depan," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Syamsuir.
Pemerintah kota sampai saat ini masih menunggu regulasi dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Ia menegaskan bahwa penetapan UMK tahun depan tentu merujuk pada regulasi tersebut.
"Kami sampai kini masih menunggu regulasi dari menaker tentang penetapan UMK Pekanbaru 2025," ujarnya.
Pembahasan UMK pada tahun depan nantinya bakal melibatkan pihak terkait. Ia juga belum bisa memastikan UMK tahun depan mengalami kenaikan atau tidak.
Dirinya menyadari hanya ada waktu kurang dari satu bulan untuk membahas UMK tahun 2025 di Kota Pekanbaru. Ia mengaku optimis bahwa pembahasan UMK tuntas tepat waktu.
Nantinya dinas bakal melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan agar penerapannya bisa berlangsung pada awal tahun depan. Pada tahun 2024 ini UMK Pekanbaru sebesar Rp3.451.584.(R06)
Dari Rp3,4 Juta, Berapa Upah Minimum di Kota Pekanbaru Tahun 2025? Disnaker: Tunggu..!
Redaksi
Senin, 02 Desember 2024 - 10:03:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Pj Bupati Inhil Erisman Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara,
Senin, 02 Desember 2024 - 14:01:03 Wib Politik
Tentang Hasil Pelaksanaan Pilkada di Siak, Bupati Alfedri: Terima Kasih...
Senin, 02 Desember 2024 - 09:21:48 Wib Politik