Pemko Segera Berlakukan Sewa Menyewa atas 133 Bangunan Habis HGB di STC

Pemko  Segera Berlakukan Sewa Menyewa atas 133 Bangunan Habis  HGB di STC
Aktivitas perdagangan di sekitar area Sukaramai Trade Center Pekanbaru./ Foto: riausky.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan pola sewa-menyewa bagi pedagang yang hendak berjualan di kantor dan toko (Kanto) dalam area Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru. Penerapan ini seiring berakhirnya status Hak Guna Bangunan (HGB)  tersebut.

Status HGB ratusan Kanto itu sudah berakhir pada 9 Februari 2026. Kondisi ini membuat 133 Kanto itu beralih status menjadi aset Pemko Pekanbaru.

"Paling masuk akal kita terapkan adalah sewa-menyewa, karena kerja samanya dengan orang per orang," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, proses sewa sudah bisa dilakukan karena sudah melalui penilaian (appraisal) terhadap nilai sewa Kanto. Ia menyebut proses penilaian dilakukan oleh lembaga independen sehingga nilai sewa Kanto sudah diketahui.

Sekda mengaku heran ada oknum pemegang HGB lama yang menyewakan Kanto tersebut ke pihak lain. Ia menilai kondisi ini merugikan pedagang yang sengaja menyewa untuk berjualan di sana.

Para pedagang bukan hanya mendapatkan intimidasi dari oknum pemegang HGB sebelumnya, tetapi ada juga pedagang yang barang dagangannya dikeluarkan oleh oknum tersebut.

"Miris juga kita, ketika ada yang barang dagangannya dikeluarkan. Kantonya digembok pemilik HGB sebelumnya," ujarnya.

Zulhelmi menegaskan bahwa mantan pemegang HGB tidak boleh mengintimidasi pedagang yang menyewa di sana. Ia menyebut bahwa mantan pemegang HGB tidak punya hak lagi atas ratusan Kanto tersebut.

"Pemegang HGB yang sudah berakhir tidak punya hak lagi di sana, kami tegaskan bahwa aset Kanto tersebut merupakan aset pemerintah kota. Bukan aset milik satu orang atau milik perorangan, tapi milik warga Kota Pekanbaru," tegasnya.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas. Mereka bakal menertibkan aset Kanto dalam STC.

"Kita akan jaga, jangan sampai ada oknum memanfaatkannya. Kita berencana terapkan pola sewa, agar aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional