Diduga Mencuri Kambing Oknum Polisi Diamankan

Diduga Mencuri Kambing Oknum Polisi Diamankan

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Oknum polisi di jajaran Mapolres Rokan Hulu (Rohul), (6/5), sekitar pukul 16.00 WIB diamankan Babinsa Tambusai Timur  Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul-Ramil 11 Tambusai Kopda Syafrizal Nasution. Dua orang ini diduga pelaku pencuri kambing warga  di Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai-Rohul.

Peristiwa berawal sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana salah seorang warga Desa Tambusai Timur atas nama Awaludin Nasution melihat sebuah mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polis (Nopol) BM 1440 ME,  berhenti di pinggir Jalan di Kampung Lalang Desa Tambusai Timur dan sedang menangkap segerombolan ternak kambing masyarakat yang dilepaskan memasukkan ke dalam mobilnya.

Selanjutnya Awaludin meneriaki "Kambing tersebut milik kami" mendengar teriakan warga tersebut 2 orang pelaku langsung melarikan diri kearah Dalu-dalu.

Selanjutnya warga mengejar dan menelpon warga lainnya yang  kearah Dalu-dalu.  Saat di perjalanan mobil pelaku dilempari warga dengan batu dan parang selanjutnya saat mobil sampai di Simpang Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM) mobil tersebut dicegat  massa dan menangkap 2 orang yang ada di dalam mobil tersebut.

Selanjutnya mereka diminta identitasnya dari identitas pelaku diketahui atas nama RK (29) Anggota Sat Sabhara Polres Rohul pangkat Briptu bersama rekannya atas nama Munandar (30) warga Dalu-dalu.

Pada saat diinterogasi warga, Babinsa Ramil 11/Tbs Kopda Saprizal Nasution datang dan langsung diminta  warga untuk mengamankan kedua orang pelaku tersebut,  seterusnya Kopda Syafrizal Nasution menginterogasi keduanya mereka mengakui ingin pergi memancing tapi melihat segerombolan ternak kambing mereka berhenti tapi mereka  tidak mengakui mencuri kambing.

Memang Barang Bukti (BB) berupa kambing tidak ditemukan di dalam mobil mereka tetapi kotoran kambing banyak terdapat di dalamnya, Kopda Saprizal Nasution ditelpon Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan meminta Babinsa agar anggotanya diamankan dari amukan massa.

Kemudian,  Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, mengutus dua orang Propost Polres Rohul untuk menjemput dua orang pelaku ini dan dibawa Ke Mapolres Rohul. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index