STOP KORUPSI! Pemkot Dumai Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR

STOP KORUPSI! Pemkot Dumai Sosialisasi Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan serta akuntabel, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Inspektorat Daerah Kota Dumai menggelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan Penguatan Anti Korupsi yang dipusatkan di Ballroom Maxone Dumai, Kamis (5/12/2024).

Acara yang mengusung tema besar "Dumai Bersih, Masyarakat Aktif, Laporkan Korupsi Demi Mewujudkan Dumai Kota Idaman" itu, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan.

Kegiatan ini diikuti dengan seksama oleh 140 peserta yang merupakan Lurah dan Ketua LPMK se Kota Dumai, termasuk perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Dumai, yang semuanya memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di Kota Dumai.

Sosialisasi diperkuat dengan paparan materi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Provinsi Riau Bambang Pratama, utusan Perwakilan Ombusman Provinsi Riau Agung Setio Apriyanto, Forum Paksi Kota Dumai Mawarni Pilsora, dan Kepala Bidang IKP Diskominfotiksan Dumai Muhammad Saddam.

Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kota Dumai Riki Dwi Woro menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi, prosedur pengaduan masyarakat yang efektif, serta pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"SP4N–Lapor merupakan salah satu platform resmi pemerintah yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik, termasuk indikasi korupsi di daerah," ungkapnya.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam memanfaatkan media pelaporan SP4N LAPOR! yang telah disediakan.

"Langkah ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi," imbuh Riki.

Sementara itu, Sekdako Dumai H Indra Gunawan menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Keputusan Wali Kota Dumai Nomor: 049/567/2023 tentang Pembentukan Tim SP4N-LAPOR!, Pemko Dumai serius dan komit memberikan layanan atas semua penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional melalui laman akses website.

Keseriusan ini tercermin dari data yang ada bahwa keseluruhan OPD Pemerintah Kota Dumai telah memiliki akun admin SP4N-LAPOR! Feedback dari masyarat juga menggembirakan, tergambar dari pengelolaan SP4N-LAPOR! naik signifikan dengan sosialisasi penggunannya yang masif kepada masyarakat melalui berbagi platform publikasi.

"Alhamdulillah, atas kerja keras ini, dan berdasarkan data dari KemenpanRB terkait evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! pada 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau semester 1 tahun 2024, Kota Dumai berhasil meraih peringkat I dengan total 200 dan menjadi nominasi pemerintah penerima aduan terbanyak. Hampir seluruh laporan ditindaklanjuti dan kecepatan respon baik," ungkap Sekda.

Lebih lanjut, sejalan dengan SP4N LAPOR tersebut, usaha-usaha memberantas korupsi dalam lingkup pemerintah Kota Dumai juga terus digesa.

Hal ini tergambar dalam penekanan terhadap Indikator Rencana Aksi Daerah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Ini perlu komitmen seluruh pihak, Kepala Daerah beserta jajaran termasuk unsur legislatif. Hal ini merupakan kesatuan yang perlu disinergikan dan tidak dapat dipisahkan," ucapnya.(R10)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional