KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Kampar, Sasminedi, SKM, M.Si, memimpin rapat penting terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Disnaker, Bangkinang Kota. Rapat ini dihadiri oleh Pengusaha, Akademisi, perwakilan BPS Kampar dan pemerintah daerah yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Dewan Pengupahan Kabupaten Kampar. Kamis (12/12/2024)
Dalam sambutannya, Plt Kadisnaker Sasminedi menyampaikan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk menentukan UMK yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja dan pengusaha di Kabupaten Kampar. “Penetapan UMK harus memperhatikan kondisi ekonomi daerah, inflasi, serta daya beli masyarakat, sehingga tercipta keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Rapat ini membahas berbagai masukan dari semua pihak, termasuk evaluasi dari kondisi perekonomian Kabupaten Kampar selama setahun terakhir. Data terkait pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi acuan utama dalam diskusi.
Plt Kadisnaker menekankan bahwa keputusan UMK ini tidak hanya sebagai angka nominal, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Sebagai forum dialog sosial, LKS Tripartit memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dalam rapat ini, LKS Tripartit Kabupaten Kampar juga mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya serta menyusun rencana kerja untuk tahun mendatang.
Di akhir rapat, disepakati bahwa berdasarkan permanaker nomor 16 tahun 2024 rekomendasi UMK Kabupaten Kampar tahun 2025 adanya kenaikan sebesar 6,5% dari UMK tahun 2024 dengan mempertimbangkan PE, Inflasi dan indeks tertentu yang nantinya akan diajukan kepada Pj Bupati Kampar untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Riau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kerja sama. Kadisnaker berharap hasil dari pembahasan ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.
Listrik Indonesia