PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Maraknya aksi kejahatan yang Riau belakangan ini membuat aparat kepolian dituntut semakin agresif untuk menangkap para pelaku kriminal tersebut.
Selasa (22/9), anggota Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan dengan kekerasan (curas) di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Adapun keduua tersangka yang diamankan yaitu atan nama An dan HS, masing masing berumur 25 tahun.
Menurut pihak kepoliasn, kedua tresangka terakhir kali menajlankan aksinya di wilayah hukum Indragiri Hulu dan Tampan, Pekanbaru. Saat melakukan perampokan di Tampan, korban sempat ditembak pelaku.
"Kedua tersangka ini kini diamankan di Polres Pasir Penyu, Kabupaten Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Aparat Polda Riau juga melakukan pengembangan perkara yang dimungkin ada anggota lain dari komplitan rampok tersebut. Keduanya bakal dijerat pasal 365 KUHPidana. (R02)
Polda Riau Ringkus Dua Perampok Sadis di Inhu
Redaksi
Rabu, 23 September 2015 - 15:47:51 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim