THL di Dispenda Kota Pekanbaru akan Dipangkas

THL di Dispenda Kota Pekanbaru akan Dipangkas
Yuliasman, Kadispenda Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)– Tenaga Harian Lepas (THL) yang cukup banyak bekerja di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru akan dikurangi. 

 
Dikatakan Kadis Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Yuliasman Selasa, 10 Mei 2016, saat ini ada sebanyak 150 THL yang dipekerjakan Dispenda Kota Pekanbaru yang ditempatkan di UPTD kecamatan, dari jumlah itu sebagaian akan dikurangi. Hal ini karena akan ada rasionalisasi anggaran.
 
"Sebenar kita tidak ingin mengurangi THL yang dipekerjakan, namun adanya kebijakan sehingga kita mengurangi jumlahnya," ujar Yuliasman.
 
Dikatakan Yuliasman, apabila dilakukan pengurangan THL maka akan mempengaruhi kinerja pihaknya dalam melakukan pemungutan pajak, pasalnya seluruh THL ditempatkan di UPDT kecamatan serta melakukan pendataan Wajib Pajak di lapangan.
 
"Disetiap UPTD kecamatan hanya ada dua PNS sisanya THL, dan anggota kita yang turun ke lapangan pada umumnya THL yang kita pekerjakan, apabila mereka dikurangi jumlahnya pasti akan mempengaruhi kinerja kita," sampainya.
 
Yuliasman menyebutkan, pihaknya memiliki opsi agar THL yang dipekerjakan tidak dikurangi dengan cara menurunkan honor yang mereka terima tiap bulannya, dicontohkan dia, biasanya THL tiap bulan menerima gaji sekitaran Rp 2 juta maka akan diturunkan jumlahnya.
 
"Salah satu cara kita menurunkan honor yang mereka terima tiap bulan, jika mereka tidak keberatan tidak masalah, jika mereka tidak mau ya silahkan saja mengundurkan diri. Sebenarnya kita tidak menginginkan kondisi seperti ini, tapi keadaan yang memaksa," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index