PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempertimbangkan izin operasional bagi pasar kaget yang biasanya menjamur saat bulan Ramadan. Pemko akan mendata lokasi-lokasi pasar kaget melalui camat setempat sebelum memutuskan kebijakan lebih lanjut.
"Biasanya, camat akan mendata lokasi pasar kaget Ramadan dan menyampaikannya ke pemko. Selanjutnya, lokasi pasar kaget Ramadan ini akan dibahas di tingkat pemerintah apakah lokasi tersebut diberikan izin atau tidak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Minggu (9/2/2025).
Jika pasar kaget mendapatkan izin, maka pedagang wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Tak hanya itu, pedagang juga harus memperhatikan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Jika suatu lokasi tidak diberikan izin, kami akan mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sana," ucap Zulfahmi.
Satpol PP juga siap melakukan pengawasan guna memastikan ketertiban selama bulan Ramadan. Sehingga, aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Akan Data Pasar Kaget Ramadan
Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 - 08:11:25 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
Kamis, 09 Juli 2026 - 20:09:51 Wib Otonomi
Kesbangpol Riau 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:53:41 Wib Otonomi
Percepat Transformasi Digital, Syahrial Abdi Minta BKD Riau Integrasikan Sistem
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:36:45 Wib Otonomi
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:59:32 Wib Otonomi

