PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Mikro (Diskop UKM) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa program pinjaman modal usaha dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Tak hanya, warga tersebut juga menjalankan usaha di wilayah Pekanbaru.
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini mengungkapkan, terdapat sejumlah pelaku usaha dari luar daerah yang mencoba mengajukan pinjaman. Padahal, tempat usahanya berada di perbatasan Pekanbaru, seperti di daerah Kubang, yang menjadi bagian dari Kabupaten Kampar.
"Syarat utama untuk mendapatkan pinjaman dari BPR Pekanbaru adalah memiliki KTP Pekanbaru dan usaha yang berlokasi di Pekanbaru. Memang ada yang tempat usahanya di Pekanbaru, tetapi berdomisili di daerah perbatasan seperti Kubang, yang secara administrasi masuk Kabupaten Kampar," katanya.
Dalam kasus seperti ini, warga tersebut tidak bisa mengakses pinjaman modal usaha ke BPR Pekanbaru. Karena, anggaran pemko hanya diperuntukkan bagi warga Pekanbaru," jelas Sarbaini.
Aturan ini dibuat untuk memastikan bantuan keuangan dari pemko benar-benar diberikan kepada warga Pekanbaru yang memiliki usaha di kota ini. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami tetap berpegang pada aturan. Agar, anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro di Pekanbaru," ucap Sarbani.
Dengan kebijakan ini, Diskop UKM Pekanbaru berharap program pinjaman BPR dapat lebih tepat sasaran. Sehingga, program ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Pekanbaru. (R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 - 11:26:03 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
Kamis, 09 Juli 2026 - 20:09:51 Wib Otonomi
Kesbangpol Riau 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:53:41 Wib Otonomi
Percepat Transformasi Digital, Syahrial Abdi Minta BKD Riau Integrasikan Sistem
Kamis, 09 Juli 2026 - 17:36:45 Wib Otonomi
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:59:32 Wib Otonomi

