PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, membekuk AF (23), seorang mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR). AF ditenggarai menjajakan narkoba jenis sabu dikalangan rekan-rekannya sesama mahasiswa.
AF tak berkutik saat ditangkap polisi, Selasa tengah malam tadi sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangannya, aparat berwajib menyita dua kantong plastik sedang berisi total 10 gram sabu siap edar, puluhan plastik pembungkus serbuk haram serta alat isap sabu.
"AF kita tangkap tadi malam di kos-kosannya, Jalan Pahlawan Kerja, Simpang Tiga. Kita memancing yang bersangkutan dengan cara under cover buy (menyamar) lalu memesan sabu dengan harga Rp12 juta," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Iwan menjelaskan, AF ini termasuk salah seorang pengedar incaran polisi, lantaran dia terlibat jaringan peredaran sabu dikawasan kampus, khususnya bagi mahasiswa lain. "Jadi kebanyakan pelanggannya adalah kalangan mahasiswa," sambung Kompol Iwan.
Atas ulahnya, AF pun terpaksa merasakan dinginnya lantai tahanan Mapolresta Pekanbaru. Polisi kini masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya. "Malam itu juga kita kejar tersangka utamanya, tapi berhasil lolos. Kita masih dalami lagi," tutupnya, Rabu, 11 Mei 2016. (R02/GRC)
Listrik Indonesia

