PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda (tunda bayar). Pembayaran tunda bayar tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, namun harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan membayarkan tunda bayar. Karena, itu adalah kewajiban pemerintah," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (4/3/2025).
Sebelum tunda bayar ditunaikan, perlu dilakukan tinjauan ulang oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Pembayaran juga harus mendapat perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah semua proses administratif selesai, Pemko Pekanbaru akan menentukan prioritas pembayaran. Pembayaran tunda bayar disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Tunda bayar ini wajib kami selesaikan. Kami tidak ingin menyulitkan siapa pun. Tetapi, tentu pembayaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menghadapi tumpukan tunda bayar saat ini. Tunda bayar ini muncul sejak 2017.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat dalam pidatonya usai pelantikan Pj Sekdako di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp347 miliar. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera disikapi dengan langkah konkret.
"Ini tugas berat bagi kita, bagaimana cara menutup tunda bayar ini. Saya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk bersama-sama mencari solusi terbaik," katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa masih ada tunda bayar dari tahun 2017 hingga 2022 dengan total Rp122 miliar yang belum terselesaikan. Namun, pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar.
"Ini yang perlu kita ketahui bersama, dan inilah tugas kita ke depan," ucap Roni.
Tugas pemko bukan hanya melunasi semua tunda bayar. Tetapi, pemko juga mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Kita tidak harus membayar semuanya sekaligus. Tetapi, kita harus memiliki strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan," pungkasnya.(R06)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tunda Bayar Akan Diselesaikan Sesuai Kemampuan
Redaksi
Rabu, 05 Maret 2025 - 18:05:24 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

