PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana hapuskan kutipan parkir di ruas-ruas jalan kecil. Rencana ini seiring dilakukannya penataan ulang tata kelola parkir tepi jalan umum.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, Pemko berupaya menata kembali parkir tepi jalan umum. Saat ini tarif parkir juga sudah turun setelah adanya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 2 Tahun 2025.
"Dalam satu bulan ini kita lakukan penataan, kajian oleh dinas perhubungan. Seperti mungkin di gang-gang itu gratis parkir nya, tidak dipungut lagi," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, kajian-kajian teknis sudah mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Mereka nantinya bisa memetakan lokasi mana saja yang tidak lagi dipungut tarif parkir. Mulai dari gang, hingga jalan-jalan kecil.
Kemudian, mana lokasi yang dipungut tarif parkir Rp1.000 dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Serta adanya tarif diatas Rp2.000 untuk ruas jalan protokol atau padat kendaraan.
"Mohon maaf, karena tujuan dari parkir sendiri tidak hanya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bagaimana kita bisa mengatur dan mengurangi lalulintas," jelasnya.
Kajian mendalam masih dilakukan oleh Dishub Pekanbaru terkait tata kelola parkir tepi jalan umum. Pemerintah berencana membuat tarif parkir progresif atau tarif yang naik bertahap sesuai dengan durasi parkir di jalan tertentu atau protokol.
"Kita mau atur semuanya, makanya dengan kajian tadi. Tapi insyaallah semua dapat terlayani, terutama bagi masyarakat," pungkasnya.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Segera Hapus Pungutan Parkir di Jalan-jalan kecil
Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 - 06:25:29 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian melakukan sosialisasi penyesuaian tarif parkir kepada juru parkir.
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

