PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar pertemuan dengan pihak PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku mitra pengelola parkir tepi jalan umum, Rabu (12/3/2025) sore di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Pertemuan ini terkait pembahasan penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum, pasca adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 8 Tahun 2025.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan saat ini semua pihak yang terkait dengan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah sepaham dalam penerapan tarif parkir baru.
Hal itu disampaikannya pasca dirinya dan jajaran Pemko Pekanbaru sudah menggelar pertemuan dengan PT Yabisa sebagai pihak ketiga pengelola parkir di Kota Pekanbaru.
"Tadi kami sudah duduk dengan Yabisa. Yabisa sudah sepakat dan mendukung program Pemko Pekanbaru," ujar Agung.
Ia menuturkan, pertemuan antara dirinya beserta jajaran dengan pengelola parkir diharapkan bisa membuat penerapan tarif parkir baru se-Kota Pekanbaru menjadi lebih cepat terealisasi.
Dengan ini, Agung berharap tidak ada lagi tarif parkir di lapangan menggunakan tarif parkir yang lama. Para juru parkir harus memungut tarif parkir yang baru.
"Dan kedepannya sudah tidak ada lagi tarif di luar tarif yang ada di Perwako terbaru," tegas Agung.
Agung Nugroho pada hari pertama dirinya dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru pada 20 Februari 2025 lalu langsung menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi jasa umum atas pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Pada Perwako ini dilakukan penurunan penerapan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Agung menurunkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp2.000,- menjari Rp1.000. Sementara untuk kendaraan roda empat diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk satu kali parkir.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Gelar Pertemuan, Wali Kota Pastikan PT Yabisa Dukung Tarif Parkir Baru
Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:37:40 WIB

Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Wali Kota Dumai Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi Anggaran dalam RPJMD 2025-2029
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:14:47 Wib Otonomi
Wabup Muzamil Tinjau Minimarket, Cek Takaran Minyakita di Selatpanjang
Jumat, 14 Maret 2025 - 16:10:53 Wib Otonomi
Bupati Rohil H.Bistamam Terima Pagu Dak Sub Bidang KB Secara Simbolis Rp 7,18 Milyar dari BKKBN Provinsi Riau
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20:31 Wib Otonomi
Wakil Bupati Kuansing Akan Berupaya wujudkan Pembangunan Di Wilayah Eks Trans
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:50:22 Wib Otonomi