PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar pertemuan dengan pihak PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku mitra pengelola parkir tepi jalan umum, Rabu (12/3/2025) sore di Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Pertemuan ini terkait pembahasan penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum, pasca adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 8 Tahun 2025.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan saat ini semua pihak yang terkait dengan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah sepaham dalam penerapan tarif parkir baru.
Hal itu disampaikannya pasca dirinya dan jajaran Pemko Pekanbaru sudah menggelar pertemuan dengan PT Yabisa sebagai pihak ketiga pengelola parkir di Kota Pekanbaru.
"Tadi kami sudah duduk dengan Yabisa. Yabisa sudah sepakat dan mendukung program Pemko Pekanbaru," ujar Agung.
Ia menuturkan, pertemuan antara dirinya beserta jajaran dengan pengelola parkir diharapkan bisa membuat penerapan tarif parkir baru se-Kota Pekanbaru menjadi lebih cepat terealisasi.
Dengan ini, Agung berharap tidak ada lagi tarif parkir di lapangan menggunakan tarif parkir yang lama. Para juru parkir harus memungut tarif parkir yang baru.
"Dan kedepannya sudah tidak ada lagi tarif di luar tarif yang ada di Perwako terbaru," tegas Agung.
Agung Nugroho pada hari pertama dirinya dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru pada 20 Februari 2025 lalu langsung menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi jasa umum atas pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Pada Perwako ini dilakukan penurunan penerapan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Agung menurunkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp2.000,- menjari Rp1.000. Sementara untuk kendaraan roda empat diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk satu kali parkir.
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Gelar Pertemuan, Wali Kota Pastikan PT Yabisa Dukung Tarif Parkir Baru
Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:37:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Tak Lagi Menumpang, Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur Segera Miliki Kantor Permanen
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40:17 Wib Otonomi
Dengan Semangat Kekompakan dan Kebersamaan, Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban di Sekretariat PWI Kampar
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:01:32 Wib Otonomi
Bupati Inhu Paparkan Dukungan 13 Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02:15 Wib Otonomi
SF Hariyanto Rombak Habis Posisi Pejabat Struktural di Dinas PUPR - PKPP RIau
Kamis, 28 Mei 2026 - 05:53:27 Wib Otonomi

